SEJARAH DAN UKURAN KEBERHASILAN KOPERASI
Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas Softskill
“Ekonomi Koperasi”
Nama :
Tri Kusuma Wardani
NPM :
1A214836
Kelas :
3EA02
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
EKONOMI
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan
Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam
bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.Semoga makalah ini dapat
dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca
dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.
Harapan saya semoga
makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca,
sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga
kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih
banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang.Oleh kerena
itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang
bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................................... 2
DAFTAR ISI...................................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.................................................................................................... 4
B. Ruang
lingkup penelitian ................................................................................... 4
C. Tujuan dan Manfaat .......................................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN
A. Sejarah Koperasi................................................................................................. 6
B. Bentuk dan Jenis Koperasi.................................................................................. 10
C. Ukuran Keberhasilan Koperasi............................................................................ 11
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.......................................................................................................... 12
B. Saran................................................................................................................... 13
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
1.A LATAR
BELAKANG
Koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX
yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung
Rochdale.Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya
inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya
revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di
Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia.Pada dasarnya koperasi
digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Koperasi sebenarnya sudak masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu
sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja.Namun secara resmi
gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I
di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada umumnya orang menganggap koperasi
adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak
mencari keuntungan.Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk
memenuhi kebutuhan anggotanya saja.Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa
koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja.Kami kira ini anggapan atau
pemikiran yang keliru.Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha
yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai
konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik.Dalam kontenks Indonesia, koperasi
merupakan bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
1.B Ruang lingkup penelitian
Penelitian ini akan mencakup sejarah
koperasi, perkembangan koperasi, jenis jenis koperasi, ukuran keberhasilan
koperasi
1.C Tujuan & Manfaat
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1.
Membantu pembaca memahami
sejarah koperasi
2.
Mampu memahami bagian
bagian dari koperasi
3.
Memahami ukuruan
keberhasilan koperasi
Manfaat
:
1.
Memberikan penghetahuan sejarah
kepada pembaca
2.
Mengerti dan memahami
koperasi seutuhnya
BAB II
PEMBAHASAN
2.A SEJARAH KOPERASI
Koperasi pertama kali
muncul pada awal abad XIX.Pada masa itu terutama di negara-negara Eropa yang
menerapkan sistem perekonomian kapitalis, kaum buruh berada pada puncak
penderitaannya.Dengan latar belakang seperti itu maka tidak mengherankan
apabila keberadaan koperasi sangat erat kaitannya dengan perjuangan untuk
mewujudkan keadilan sosial.Pada mulanya pertumbuhan koperasi memang tidak dapat
dipisahkan dari perkembangan ide-ide tentang pembaharuan masyarakat yang
dipelopori oleh gerakan sosialis.Hal ini yang menyebabkan kuatnya pengaruh
pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi.
Dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme itu
adalah:
·
Terdapatnya kesamaan
motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis. Sebagai reaksi
penderitaan kaum buruh dari hisapan kaum kapitalis.
·
Sebagai suatu bentuk
organisasi ekonomi yang berbeda dengan bentuk organisasi ekonomi kapitalis,
koperasi menawarkan suatu bentuk dasar dari tatanan sosial yang berbeda dengan
tatanan sosial masyarakat kapitalis.
Perkembangan
Koperasi di Indonesia
Koperasi merupakan lembaga
ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia.Karena sifat masyarakatnya yang
kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat inilah yang sesuai dengan azas
koperasi saat ini.Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan
kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia.
Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1
UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan
nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di
Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur,
paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah
Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah
Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan
sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atas dasar kadar
kesadaran berpribadi dan kekeluargaan Tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat
pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal (kapitalisme). Kaum
kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan
sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya..
Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama
Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich
Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di
Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan
Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark.Denmark menjadi Negara yang paling
berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Koperasi
di Indonesia sebelum merdeka
Pada zaman penjajahan
banyak rakyat Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan terlilit hutang
dengan para rentenir. Beberapa tahap penting mengenai perkembangan koperasi di
Indonesia:
Karena hal tersebut pada
tahun 1896, patih purwokerto yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan
koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang terlilit hutang. Lalu pada tahun 1908,
perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan
pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh
Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
Setelah
Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh
H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi
(sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang
politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan
menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang
dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami
kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman
berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok
diterapkan di Indonesia.
Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah
persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang
politik saja, tapi kesemua bidang termasuk perkoperasian.Hal ini terbukti
dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening
op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan
koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia
saja. Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di
Nederland pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan
ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi
tahun 1933 LN no.108. Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga
mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun
pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi
dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.
Meskipun
kondisi undang-undang di indonesia demikian, pergerakan dan upaya bangsa
indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan ekonomi tidak pernah berhenti,
pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di bawah pimpinan
Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada kalangan pemuda. Pada
periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.
Pada
tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di
mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo. Lalu pada tahun 1939,
dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah. Dan pada tahun 1940, di
Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan
koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan
jepang keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi
pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah jepang
mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya
dengan kumini (koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat
mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan jepang.
Koperasi
di Indonesia setelah merdeka
Keinginan dan semangat
untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan
dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat
laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang
menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan
hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat
itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif
mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan
banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara
usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai
Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan
koperasi di Indonesia:




Koperasi
di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Tampilan
orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi
pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan
Jenderal Soeharto.Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam
berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di
Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :




2.B Bentuk
dan Jenis Koperasi
1. Jenis Koperasi menurut
fungsinya
Koperasi pembelian atau pengadaan/konsumsi adalah
koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa
untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir.Di sini anggota
berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
Koperasi
penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi
barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan
konsumen.Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa
kepada koperasinya.
Koperasi produksi adalah
koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai
pegawai atau karyawan koperasi.Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan
pekerja koperasi.
Koperasi jasa adalah
koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota,
misalnya: simpan pinjam, asuransi,angkutan, dan
sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa
koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut
koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative) sedangkan koperasi yang
menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha
(multipurpose cooperative).
2. Jenis koperasi
berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
Koperasi
Primer adalah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang
perseorangan.
Koperasi Sekunder adalah
koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan
daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder
dapat dibagi menjadi :
a. Koperasi pusat adalah
koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
b. Gabungan koperasi adalah
koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c. Induk
koperasi à adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan
koperasi
3. Jenis Koperasi menurut
status keanggotaannya
Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya
para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga
usaha.
Koperasi
konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai
barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar. Kedudukan
anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau
keduanya.Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya
berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
2.C Ukuran Keberhasilan Koperasi
Tolak Ukur Keberhasilan Koperasi Sebagai Gerakan Ekonomi
·
Jasa
pelayanan yang diberikan koperasi, sehingga usaha koperasi lebih maju.
·
Peningkatan kondisi
sosial ekonomi anggota koperasi.
Tolak
Ukur Keberhasilan Koperasi Sebagai Sistem Ekonomi
·
Kerja sama yang baik dengan
organisasi-organisasi lain, tanpa persaingan dalam melaksanakan usahanya.
·
Koperasi semakin dapat dipercaya, tanpa harus
dikendalikan secara ketat oleh pemerintah.
·
Peningkatan peran serta koperasi sejajar
dengan BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta dalam kebijakan-kebijakan,
termasuk kepemilikan saham BUMN dan perusahaan swasta oleh koperasi
Selanjutnya
M.G. Suwarni menyatakan bahwa koperasi bisa berkembang apabila koperasi
tersebut baik dan sehat. Koperasi dikatakan baik apabila di dalam koperasi
tersebut tidak terjadi penyimpangan yang fatal, tidak ada monopoli kekuasaan
lain selain rapat anggota, dan semua unsur organisasi koperasi memberi dukungan
terhadap pelaksanaan program kerja/keputusan yang telah disepakati. Sedangkan
tingkat kesehatan koperasi diukur dari kesehatan organisasinya, kesehatan
mentalnya, dan kesehatan usahanya.
Organisasi
koperasi dikatakan sehat apabila kesadaran anggota koperasi tinggi, AD/ART
dilaksanakan, rapat anggota/pengurus/badan pengawas dapat berfungsi secara
optimal.Kesehatan mental koperasi dapat dilihat dari besarnya tanggung jawab
rapat anggota/pengurus/badan pengawas, pengelolaan koperasi berdasarkan
kemanusiaan/kekeluargaan, keterbukaan, kejujuran, dan keadilan, program-program
pendidikan koperasi dilaksanakan secara rutin, konflik-konflik disfungsional
dapat diatasi, serta koperasi dapat hidup mandiri. Usaha koperasi sehat apabila
pengelolaanya didasarkan atas azas dan sendi dasar koperasi, berjalan secara
rutin, RAT dilaksanakan secara rutin, setiap RAT dibagikan SHU secara adil,
memberikan pelayan yang baik, dan usaha yang semakin
meningka
3.A KESIMPULAN
Koperasi sebagai bentuk
usaha merupakan organisasi ekonomi rakyatyang bersifat sosial. Koperasi
berfungsi sebagai alat ekonomi yang dapat mensejahterakan
rakyat. Koperasi pun memiliki peranan
yang besar dalampembangunan nasional. Sebagai
usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan, koperasi haruslah dikelola dengan
prinsip-prinsip manajemen secara tepat.
3.B SARAN
Koperasi di Indonesia tentulah terjadi yang
namanya pasang surut di dalam dunia koperasi, oleh karena itu marilah kita
meningkatkan kesadaran dari diri kita masing-masing dalam usaha untuk
meningkatkan koperasi di Indonesia dengan
cara meningkatkan kinerja anggota koperasi dengan cara memberikan
training atau pelatihan kepada anggota koperasi terus kita juga bisa
memodifikasi produk yang ada, dengan memodifikasi produk-produk yang ada
dikoperasi, kiranya akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk
mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut dengan menyesuaikan dengan
perkembangan zaman dari tahun ke tahun dan juga memperbaiki koperasi secara
menyeluruh, kita harus menjadikan koperasi yang ada Indonesia ini sebagai
koperasi yang baik dan mari kita memberi perubahan yang ada untuk lebih
mensejahterkan koperasi Indonesia agar menjadi lebih baik lagi.