Universitas Gunadarma

Senin, 20 November 2017

"TRI TRAVEL" (TUGAS KOMUNIKASI BISNIS)

Nama       : Tri Kusuma Wardani 
Kelas        : 4EA02
NPM        : 1A214836
Dosen      : Lia Julaeha 

TRI TRAVEL



VISI : Menjadi salah satu perusahaan biro perjalanan wisata terbaik, terdepan dan terbesar di Indonesia dengan kualitas pelayanan terbaik yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.


MISI :
·           Memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi setiap pelanggan.
·           Menjadi perusahaan pelayanan transportasi dengan kualitas pelayanan prima.
·    Secara terus menerus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan infrastruktur perusahaan sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pelanggan.
·           Menjalin dan meningkatkan kerja sama dengan semua mitra usaha.



Senin, 02 Oktober 2017

TUGAS SOFTSKILL “ KOMUNIKASI BISNIS “

Nama       : Tri Kusuma Wardani 
Kelas        : 4EA02
NPM        : 1A214836
Dosen      : Lia Julaeha 



Mizone (Slogan : “Mizone, Bantu Semangat Oke Lagi”)

Judul Berita: Polusi Tak Berkurang Car Free Day Tetap Dipertahankan Djarot

Komentar :
Djarot sebagai gubernur DKI Jakarta memberikan komitmen yang tinggi terhadap program DKI Jakarta sebagai kota metropolitan yang mampu memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan udara sehat yang merupakan hak bagi manusia khususnya warga Ibukota Jakarta. Meskipun demikian, disatu sisi program CFD yang selama ini sudah dilaksanakan oleh pemprov DKI Jakarta belum memberikan hasil yang optimal namun setidaknya program itu telah menjadi kebiasaan yang sangat positif bagi warga di Ibukota, diantaranya saat CFD berlangsung banyak masyarakat yang memanfaatkan program tersebut untuk berolahraga, bersepeda, atau bahkan hal kecilnya menikmati kuliner yang dijual oleh pedagang. Selain itu dari segi ekonomi CFD juga mampu meningkatkan pendapatan tambahan bagi pedagang yang berjualan di CFD. Sebaiknya untuk pengoperasian busway dilakukan saat CFD selesai, busway jangan melintas pada saat berlangsungnya CFD walaupun busway menggunakan bahan bakar gas yang tidak menyebabkan polusi tetapi hal itu mengganggu kelancaran CFD. 
Untuk mengurangi polusi ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pemprov DKI Jakarta, salah satunya yaitu memperbanyak pepohonan hijau, menanam atau menambahkan pohon - pohon di pinggir jalan. Kita juga bisa membantu untuk mengurangi polusi udara yaitu dengan cara menggunakan kendaraan umum dan mengurangi kendaraan pribadi serta mengurangi emisi karbon. 
Dalam konteks Car Free Day (CFD), mizone kerap mengadakan lomba di CFD salah satunya adalah lomba lari maraton, karena produk mizone dipercaya dapat mengembalikan dahaga saat sedang mengalami dehidrasi, karena memiliki aneka varian rasa, mizone juga mampu menyegarkan badan dan sesuai dengan slogannya pastinya dapat membatu semangat kembali lagi.

Sumber Berita :



Sabtu, 22 April 2017

TUGAS FREE COMMENT/ARGUMENT ETIKA BISNIS

Nama      : Tri Kusuma Wardani
NPM       : 1A214836
Kelas       : 3EA02
 
Free Comment / Opinion / Argument


Petama saya mau bahas tentang etika, Etika adalah sikap atau perilaku yang tumbuh dalam diri seseorang atau bisa disebut sopan santun. Ada beberapa etika yang di timbulkan dalam diri kita yaitu etika berbicara dengan lawan bicara, etika mendengarkan, etika berperilaku dan lainnya. Salah satu contoh etika menurut saya yang gampangnya adalah etika dalam menerima telepon, yang harus kita lakukan pertama kali saat menerima telepon adalah mengucapkan salam dan menggunakan bahasa yang baik sehingga dapat di tanggapi dengan baik juga dari pendengar. Jika kita tidak melakukan etika yang baik maka diri kita dianggap kurang baik dimata orang-orang, maka dari itu kita harus menerapkan etika yang baik mulai dari kecil agar terbawa sampai kita kerja dan dapat dipandang positif oleh orang-orang nantinya.
Selanjutnya bisnis, Bisnis adalah suatu kegiatan usaha dimana dapat dilakukan oleh perorangan ataupun perusahaan atau organisasi. Dalam bisnis dapat menjual atau menawarkan barang ataupun jasa, tujuannya agar perusahaan memperoleh keuntungan atau laba dari bisnis tersebut 
Etika bisnis adalah suatu cara bersikap atau cara berperilaku dalam mejalankan usaha, usahanya ini dalam bentuk apapun baik barang ataupun jasa dan baik usaha individu maupun organisasi.  Etika bisnis dalam organisasi atau perusahaan ini sangat penting untuk mengetahui citra diri apakah mampu melakukan pekerjaan dalam suatu perusahaan agar dapat berjalan dengan baik jika dapat beretika yang sesuai dengan prosedur, dan etika bisnis dalam perusahaan bertujuan untuk menumbuhan hubungan kekerabatan yang baik. Jika perusahaan tidak melakukan etika bisnis dalam perusahaan maka citra perusahaan dapat menurun atau bahkan fatalnya bisa tidap dipercaya oleh perusahaan lain untuk berbisnis dalam perusahaan tersebut.
Etika bisnis dalam individu juga sangat penting karena dapat menunjang kelancaran dalam berbisnis atau usaha yang dijalankan, karena etika dalam berbisnis mencerminkan bagaimana penjual menguasai pengetahuan produknya yang akan dijual dan bagaimana penjual beretika yang baik, etika dalam cara menjualnya, cara pengelolaan, cara berbicara, cara bersikap agar si pembeli dapat tertarik untuk membeli suatu produk yang penjual tawarkan. 
       Sehingga dalam mata kuliah etika bisnis ini saya dapat paham salah satunya adalah tentang bagaimana cara beperilaku dalam bisnis dalam suatu perusahaan apalagi dalam bisnis seorangan ,dengan tujuan mmbuka bisnis agar kita dapat pengetahuan dalam berbisnis diperusahaan dan juga dapat diterpakan nantinya diperusahaan yang kita inginkan. Dalam etika bisnis ini di Univesitas Gunadarma jurusan manajemen angkatan 2014 kelas 3ea02 diajar dengan dosen yang friendly, seru, baik, dan enjoy dalam belajar, dosennya yaitu Bapak Abed yang selalu ngehibur mahasiswa/i di kelas, ketawa terus kalo setiap belajar, baik bgttttttt dan selalu ngehargain mahasiswa/in-nya. Makasih ya pak udh ngajar di kelas 3ea02 dan udh kasih ilmu dan motivasi ke kita semua  mantab ya pak:)))))

TUGAS RANGKUMAN ETIKA BISNIS

Nama        : Tri Kusuma Wardani
NPM : 1A214836
Kelas : 3EA02

RANGKUMAN

 
DEFINISI ETIKA DAN BISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI

 
Hakikat Mata Kuliah Etika Bisnis

Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral. Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.

 
Definsi Etika dan Bisnis

Pengertian Etika 
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Pengertian Bisnis
Bisnis berasal dari bahasa Inggris business, mengembangkan kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Bisnis bisa diartikan menjadi suatu kesibukan atau  aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan atau nilai tambah. Dalam ilmu ekonomi, bisnis merupakan organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.


Etiket Moral, Hukum dan Agama

Etiket
Istilah etiket berasal dari kata Prancis etiquette, yang berarti kartu undangan, yang lazim dipakai oleh raja-raja Prancis apabila mengadakan pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah etiket berubah bukan lagi berarti kartu undangan yang dipakai raja-raja dalam mengadakan pesta. Etiket juga merupakan aturan-aturan konvensional melalui tingkah laku individual dalam masyarakat beradab, merupakan tatacara formal atau tata krama lahiriah untuk mengatur relasi antarpribadi, sesuai dengan status social masing-masing individu.


Perbedaan Moral dan Hukum :

Sebenarnya atas keduanya terdapat hubungan yang cukup erat. Karena antara satu dengan yang lain saling mempengaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan oleh moralnya. Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral. Undang-undang moral tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat kesadaran moralnya mencapai tahap cukup matang. Sebaliknya moral pun membutuhkan hukum, moral akan mengambang saja apabila tidak dikukuhkan, diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat. Dengan demikian hukum dapat meningkatkan dampak social moralitas. Walaupun begitu tetap saja antara Moral dan Hukum harus dibedakan. Perbedaan tersebut antara lain :
- Hukum bersifat obyektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka hukum lebih memiliki kepastian yang lebih besar.
- Norma bersifat subyektif dan akibatnya seringkali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis dan tidaknya.
- Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia saja.
- Sedangkan moralitas menyangkut perilaku batin seseorang.
- Sanksi hukum bisanya dapat dipaksakan.
- Sedangkan sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
- Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.
- Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat


Perbedaan Etika dan Agama :

Etika mendukung keberadaan Agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah. Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada Tuhan dan ajaran agama.


Etika dan Moral

Etika lebih condong kearah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode etik. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk. Dua kaidah dasar moral adalah :
- Kaidah Sikap Baik. Pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana sikap baik itu harus dinyatakan dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa yang baik dalam situasi kongkret itu.
- Kaidah Keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kadar angoota masing-masing.


Klasifikasi Etika

Etika Normatif
Etika normatif merupakan cabang etika yang penyelidikannya terkait dengan pertimbangan-pertimbangan tentang bagaimana seharusnya seseorang bertindak secara etis. Dengan kata lain, etika normatif adalah sebuah studi tindakan atau keputusan etis. 
Etika Terapan
Etika terapan merupakan sebuah penerapan teori-teori etika secara lebih spesifik kepada topik-topik kontroversial baik pada domain privat atau publik seperti perang, hak-hak binatang, hukuman mati dan lain-lain. Etika terapan ini bisa dibagi menjadi etika profesi, etika bisnis dan etika lingkungan. 
Etika Deskriptif
Etika deskriptif merupakan sebuah studi tentang apa yang dianggap ‘etis’ oleh individu atau masyarakat. Dengan begitu, etika deskriptif bukan sebuah etika yang mempunyai hubungan langsung dengan filsafat tetapi merupakan sebuah bentuk studi empiris terkait dengan perilaku-perilaku individual atau kelompok. Tujuan dari etika deskriptif adalah untuk menggambarkan tentang apa yang dianggap oleh seseorang atau masyarakat sebagai bernilai etis serta apa kriteria etis yang digunakan untuk menyebut seseorang itu etis atau tidak (Kitchener, 2000, 3).
Metaetika
Metaetika berhubungan dengan sifat penilaian moral. Fokus dari metaetika adalah arti atau makna dari pernyataan-pernyataan yang ada di dalam etika. Dengan kata lain, metaetika merupakan kajian tingkat kedua dari etika. Artinya, pertanyaan yang diajukan dalam metaetika adalah apa makna jika kita berkata bahwa sesuatu itu baik. 


Konsepsi Etika

Terminologi etika berasal dari bahasa Yunani “ethos”. Artinya: “custom” atau kebiasaan yang berkaitan dengan tindakan atau tingkah laku manusia. Etika berbeda dengan etiket. Jika etika berkaitan dengan moral, etiket hanya bersentuhan dengan urusan sopan santun. 
Teori – teori etika :
1. Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan dianggap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar. 
2. Analisis Biaya-Keuntungan (Cost-Benefit Analysis)
Bila dilihat dari teorinya, sangatlah mudah untuk menghitung biaya dan keuntungan, namun dalam penerapannya bukan hanya hal-hal yang bersifat materi saja yang perlu diperhitungkan melainkan hal-hal lahir juga perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan.
3. Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. 
4. Etika Moralitas
Etika moral lebih bersifat pribadi, namun moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.




PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN


Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.

1. Prinsip Otonomi adalah prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. 
2. Prinsip Kejujuran adalah prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. 
3. Prinsip Tidak Berniat Jahat merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4. Prinsip Keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
5. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.


Teori Etika Lingkungan

Secara teoritis, terdapat tiga model teori etika lingkungan, yaitu yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, dan Deep Environmental Ethics. Ketiga teori ini juga dikenal sebagai antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme.(Sony Keraf: 2002)



1. Antroposentrisme

Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung.
2. Biosentrisme dan Ekosentrisme
Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. 
3. Teosentrisme
Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan. 


Prinsip Etika di Lingkungan Hidup

Menurut Keraf (2005) dalam UNNES (2010) menyebutkan bahwa ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Sikap Hormat Terhadap Alam (Respect for Nature)
2. Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility for Nature)
3. Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity)
4. Prinsip Kasih Sayang danKepedulian Terhadap Alam (Caring for Nature)
5. Prinsip Tidak Merugikan (no harm)
6. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras Dengan Alam.
7. Prinsip Keadilan.
8. Prinsip Demokrasi.
9. Prinsip Integritas Moral.





MODEL ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL 


Menurut Zimmerer, pihak yang bertanggung jawab terhadap moral etika adalah manajer. Oleh karena itu, ada tiga tipe manajer dilihat dari sudut etikanya, yaitu :

1. Immoral Manajemen
Immoral manajemen juga merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. 
2. Amoral Manajemen
Tujuan utama dari manajemen amoral adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. 
3. Moral Manajemen
Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku. 


Sumber nilai etika

a. Agama
Banyak ajaran dan paham pada masing-masing agama. Dengan maksud pengertian Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. 
b. Filosofi
Pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang. Arti Filosofi  yaitu studi mengenai kebijaksanaan, dasar dasar pengetahuan, dan proses yang digunakan untuk mengembangkan dan merancang pandangan mengenai suatu kehidupan. Filosofi memberi pandangan dan menyatakan secara tidak langsung mengenai sistem kenyakinan dan kepercayaan.  
c. Budaya
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. 
d. Hukum
Biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran – pelanggaran terjadi dalam komunitas. Arti hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.


Ada beberapa faktor yang mempengaruhi etika manajerial mencakup:

1. Leadership
Kepemimpinan (Leadership) adalah kemampuan individu untuk mempengaruhi memotivasi, dan membuat orang lain mampu memberikan kontribusinya demi efektivitas dan keberhasilan organisasi (House et. Al., 1999 : 184). Menurut Stoner, kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.


2. Strategi dan Performasi

Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. 
3. Karakteristik individu
Merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu”.
4. Budaya Organisasi
Menurut Mangkunegara, (2005:113), budaya organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal. 





NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL


Pasar dan Perlindungan Konsumen

Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Etika Iklan
Dalam periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan beretika. Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. 
Privasi Konsumen
Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain.
Multimedia Etika Bisnis
Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.



Etika Produksi

Dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. 


Pemanfaatan SDM

Sumber daya manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
- Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia.
- Pembukaan investasi-investasi baru.
- Melakukan program padat karya.
- Serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.


Etika Kerja

Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Hak-hak Pekerja
1. Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
2. Hak khusus untuk pekerja perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
5. Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak pekerja atas perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8. Hak pekerja untuk hubungan kerja


Hubungan Saling Menguntungkan

Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.


Persepekatan Penggunaan Dana

Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.





JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF


1. Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli

a. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
Bentuk pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Jumlah penjual dan pembeli sangat banyak
2. Barang atau produk yang diperjual belikan bersifat homogen, atau sejenis, serupa dan mirip antara satu sama lain.
3. Penjual bersifat pengambil harga (price taker)Harga barang/produk yang dijual ditentukan oleh mekanisme pasar berupa permintaan dan penawaran (demand and supply).
4. Posisi tawar dari pembeli kuat
5. Susah untuk mendapatkan keuntungan yang besar (di atas rata-rata)
6. Sensitif terhadap perubahan harga barang/produk yang dijual
7. Mudah untuk keluar masuk dari pasar


b. Pasar Monopoli

Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen. Seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:
Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan
Sebab-sebab terjadi nya pasar monopoli:
Penguasaan bahan mentah,
Penguasaan teknik produksi tertentu,
Pemberian hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten),
Adanya lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),
Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah,
Memiliki modal yang besar (karena penggabungan perusahaan),
Memiliki prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain,
Kebaikan pasar monopoli:
Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.
Kelemahan pasar monopoli:
Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.


c. Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar
Oligopoli memiliki ciri-ciri:
Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar
Kebaikan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut.
Industri-industri oligopoly bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.
Kelemahannya antara lain sebagai berikut.
Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.


2. Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis

Secara etimologi, kata “monopoli” berasal dari kata Yunani ‘Monos’ yang berarti sendiri dan ‘Polein’ yang berarti penjual. Dari akar kata tersebut secara sederhana orang lantas memberi pengertian monopli sebagai suatu kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan (supply) suatu barang atau jasa tertentu.
Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Menurut Etika Bisnis
Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri. 
PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.


3. Etika di Dalam Pasar Kompetitif

Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1. Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3. Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4. Jumlah penjual dan pembeli banyak
5. Posisi tawar konsumen kuat
6. Penjual bersifat pengambil harga
7. Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1. Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2. Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. Ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. 


4. Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global

Kompetisi global merupakan bentuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1. Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2. Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3. Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.





 PERSPEKTIF ETIKA BISNIS DALAM AJARAN ISLAM DAN BARAT, ETIKA PROFESI


Beberapa Aspek Etika Bisnis Islami

1. Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
2. Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi.
3. Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
4. Tanggung jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas.
5. Kebenaran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.


Teori Ethical Egoism

Teori ini hanya melihat diri pelaku sendiri, di ukur dari apakah hal tersebut mempunyai dampak baik datau buruk untuk diri sendiri, tidak mengindahkan dampak kepada orang lain kecuali dampak oramg lain berpengaruh kepada pelaku


Teori Relativisme

Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral dan agama bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya  Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya. 


Konsep Deontology

Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus.  Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang.  Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain. 



Pengertian Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.


Kode Etik

Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Tujuan kode etik yaitu supaya profesional memberikan jasa yang sebaik-baiknya kepada para pemakai atau para nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan dari yang tidak profesional.
paksaan. 


Prinsip Etika Profesi

1. Pertama, prinsip tanggung jawab. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap hasilnya. Maksudnya, orang yang profesional tidak hanya diharapkan melainkan juga dari dalam dirinya sendiri menuntut dirinya untuk bekerja sebaik mungkin dengan standar di atas rata-rata, dengan hasil yang maksimum dan dengan moto yang terbaik.
2. Prinsip kedua adalah prinsip keadilan . Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya demikian pula. Prinsip ini menuntut agar dalam menjalankan profesinya orang yang profesional tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siapapun termasuk orang yang mungkin tidak membayar jasa profesionalnya.
3. Prinsip ketiga adalah prinsip otonomi. Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya ini merupakan kensekuensi dari hakikat profesi itu sendiri. Karena, hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut. 
4. Prinsip integritas moral. Berdasarkan hakikat dan ciri-ciri profesi di atas terlihat jelas bahwa orang yang profesional adalah juga orang yang punya integritas pribadi atau moral yang tinggi. Karena, ia mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya dan juga kepentingan orang lain dan masyarakat. Dengan demikian, sebenarnya prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya. 





PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA DALAM MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS ETIS KARAKTERISTIK BUDAYA ORGANISASI


Budaya perusahaan merupakan sesuatu hal yang sangat kompleks. Oleh karena itu budaya perusahaan harus memiliki beberapa karakteristik sebagai wujud nyata keberadaannya.



KARAKTERISTIK BUDAYA 

Berikut ini adalah karakteristik budaya organisasi menurut beberapa ahli : 
Tan
Karakteristik budaya organisasi menurut Tan adalah sebagai berikut :
- Individual initiative, yaitu tingkat tanggung jawab, kebebasan dan kemerdekaan yang dimiliki individu.
- Risk tolerance, yaitu suatu tingkatan dimana pekerja didorong mengambil resiko, menjadi agresif dan inovatif.
- Direction, yaitu kemampuan orgasasi menciptakan tujuan yang jelas dan menetapkan harapan kinerja.
- Integration, yaitu tingkat dimana unit dalam organisasi didorong untuk beroperasi dengan cara terkoordinasi.
- Management support, yaitu tingkatan dimana manajer mengusahakan komunikasi yang jelas, bantuan dan dukungan pada bawahannya.
- Control, yaitu jumlah aturan dan pengawasan langsung yang dipergunakan untuk melihat dan mengawasi perilaku pekerja.
- Identity, yaitu tingkatan dimana anggota mengidentifikasi bersama organisasi secara keseluruhan dari pada dengan kelompok kerja atau bidang keahlian professional tertentu.
- Reward system, yaitu suatu tingkatan dimana alokasi reward, kenaikan gaji atau promosi, didasarkan pada criteria kinerja pekerja, dan bukan pada senioritas atau favoritisme.
- Conflict tolerance, yaitu suatu tingkatan dimana pekerja didorong menyampaikan konflik dan kritik secara terbuka.
- Communication patterns, yaitu suatu tingkatan dimana komunikasi organisasional dibatasi pada kewenangan hierarki formal


Robbins

Mengemukakan tujuh karakteristik primer atau utama yang digunakan secara bersama untuk memahami hakikat dari suatu budaya organisasi. Ketujuh karakteristik primer tersebut meliputi:
- Inovasi dan pengambilan resiko (innovation and risk taking). Sejauhmana para karyawan didorong agar inovatif dan mengambil resiko dalam melakukan tugas dan pekerjaannya.
- Perhatian terhadap detail (attention to detail). Sejauhmana para karyawan diharapkan memperlihatkan presisi (kecermatan), analisis, dan perhatian terhadap detail.
- Orientasi pada hasil (outcome orientation). Sejauhmana manajemen memusatkan perhatian pada hasil bukannya pada teknik dan proses yang digunakan untuk mencapai hasil itu.
- Orientasi orang (people crientation). Sejauhmana keputusan manajemen memperhitungkan dampak hasil-hasil pada orang-orang di dalam organisasi itu.
- Orientasi pada tim (team orientation). Sejauhmana kegiatan kerja diorganisasikan berdasar tim, bukannya berdasar individu.
- Agresivitas (aggresiveness). Sejauhmana orang-orang itu agresif dan kompetitif dan bukannya santai santai.
- Kemantapan (stability). Setiap karakteristik tersebut berada pada bobot dari rendah ke tinggi. 
Oleh karenanya dengan menilai organisasi berdasarkan tujuh karakteristik tersebut akan diperoleh gambaran gabungan atas budaya organisasi itu. Gambaran itu menjadi dasar bagi perasaan pemahaman bersama yang dimiliki para anggota mengenai organisasi, cara penyelesaian urusan di dalamnya, dan cara para anggota diharapkan berperilaku.


FUNGSI BUDAYA ORGANISASI

1. Sebagai penentu batas-batas perilaku dalam arti menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, apa yang dipandang baik atau tidak baik, menentukan yang benar dan yang salah.
2. Menumbuhkan jati diri suatu organisasi dan para anggotanya.
3. Menumbuhkan komitmen sepada kepentingan bersama di atas kepentingan individual atau kelompok sendiri.
4. Sebagai tali pengikat bagi seluruh anggota organisasi.
5. Sebagai alat pengendali perilaku para anggota organisasi yang bersangkutan.


PEDOMAN TINGKAH LAKU

Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.


APRESIASI BUDAYA

Istilah apresiasi berasal dari bahasa inggris “apresiation” yang berarti penghargaan,penilaian,pengertian. Bentuk itu berasal dari kata kerja ” ti appreciate” yang berarti menghargai, menilai,mengerti dalam bahasa indonesia menjadi mengapresiasi. Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk menerima dan memberikan penghargaan, penilaian, pengertian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.


HUBUNGAN ETIKA DAN BUDAYA

Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja, dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.


PENGARUH ETIKA TERHADAP BUDAYA

Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dari tingkatan manajer terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan. Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia berada. Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang sangat berartiu terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya.


KENDALA MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS

1. Faktor budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung.
2. Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.





HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOULDER, LINTAS BUDAYA DAN POLA HIDUP, AUDIT SOSIAL

BENTUK STAKEHOLDER
Pengertian stakeholder dalam konteks ini adalah tokoh – tokoh masyarakat baik formal maupun informal, seperti pimpinan pemerintahan (lokal), tokoh agama, tokoh adat, pimpinan organisasi social dan seseorang yang dianggap tokoh atau pimpinan yang diakui dalam pranata social budaya atau suatu lembaga (institusi), baik yang bersifat tradisional maupun modern.
Macam – macam Stakeholder
- Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
- Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
- Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan 
secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
1. Pemerintah Kabupaten
2. DPR Kabupaten
3. Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan. 


STEREOTYPE, PEJUDICE, STIHMA SOSIAL

Stereotype adalah generalisasi yang tidak akurat yang didasarkan pada prejudice. Kita semua memegang stereotype terhadap kelompok orang lain. 
Prejudice adalah attitude yang bersifat bahaya dan didasarkan pada generalisasi yang tidak akurat terhadap sekelompok orang berdasarkan warna kulit, agama,sex, umur , dll. Berbahaya disini maksudnya attitude tersebut bersifat negative. 
Stigma sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok. 


MENGAPA PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB

CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.


KOMUNITAS INDONESIA DAN ETIKA BISNIS

Dalam kehidupan komunitas atau komunitas secara umum, mekanisme pengawasan terhadap tindakan anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam atura adat. Sehingga tam[pak bahwa kebudayaanmenjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan komunitas atau komunitas. Tindakan karyawan berkenaan dengan perannya dalam pranata sosial perusahaandapat menen tukan keberlangsungan aktivitas.
Kelompok komunitas yang terarah yang dilakukan oleh sebuah organisasi untuk bekerjadengan auditor sosial dalam mereview. Pemeriksaan sosial dan mengambil tempat dalam pertemuan review.


DAMPAK TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Ke depan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.


MEKANISME PENGAWASAN TINGKAH LAKU

Pengawasan terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untukmenciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.


Konsep Audit Sosial

Konsep- konsep yang berkenaan dengan audit sosial yang telah dilakukan :
Social Enterprise Partnership (SEP) : Audit sosial adalah sebuah met ode yang dilakukan berkenaan dengan sebuah organisai (perusahaan, lembga dan sebagainya), dalam merencanakan, mengatur dan mengukur aktivitas nn finansial serta untuk memantau (memonitor) konsekuensi secara eksternal dan internal sekaligus dari sebuah organisasi atau perusahaan yang bersifat komersial’.
The New Economics Foundation (NEF) : Audit sosial adalah suatu proses dimana sebuah organisasi dapat menghitung untuk keadaan sosial, laporan pada danmeningkatkan keadaan sosial tersebut. Audit sosial bertujuan menilai dampak sosial yang ditimbulkan oleh organisasi dan tingkah laku anggota – anggota yang  beretika dari sebuah organisasi dalam hubungannya dengan tujuan organisasi tersebut serta hubungannya dengan keseluruhan stakeholderyang terkait dengannya’. Konsep ini menggambarkan bahwa audit sosial lebih merupakan suatu penilaian dampak sosial dari adanya program atau social impact assessment.
The Northern Ireland Co-operative Development Agency (NICDA)
Audit sosial adalah sebuah proses yang dapat dilakukan oleh sebuah organisasi dan agen – agennya untuk menilai dan mewujudkan keuntungan sosial mereka, keuntungan komunitas dan keuntungan lingkungan serta keterbatasannya. 


Model dan keuntungan Audit social

Sebagai penilaian perwujudan perusahaan dalam aktivitasnya di komunitas dan inidigambarkan oleh sejauh obyek-obyek sosial yang diminati termasuk di dalamnya informasidan opini, yang menyatkan keadaan perusahaan secara keseluruhan dan bagaimana bentukdari perusahaan itu sendiri.





PERAN SISTEM PENGATURAN GOOD GOVERNANCE

A. DEFINISI PENGATURAN
Pengaturan (governance) pada dasarnya sudah berjala dalam kehidupan manusia sebagai mahluk sosial, dan juga manusia sebagai mahluk alam. Pengaturan adalah sebuah proses pengambil keputusan dan proses yang oleh pengambil keputusan yang diimplementasikan, sebuah analisis dari pengaturan memfokuskan pada pelaku formal dan informal yang terlibat dalam pengambil keputusan dan mengimplementasikan keputusan yang telah diambil dan struktur secara formal dan informal yang sudah tersusun dalam sebuah tempat untuk segera dilaksanakan dan keputusan yang diimplementasikan. 

B. KARAKTERISTIK GOOD GOVERNANCE
Pengaturan yang baik (Good governance) mempunyai 8 karakteristik yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya yang mengarah pada kepentingan umum.
1. Partisipasi
Partisipasi dalam rangka good governance dapat diibaratkan keterkaitan aktif oleh kedua belah pihak, contoh kerjasama baik laki-laki maupun perempuan adalah kunci dari good governance.
Partisipasi dalam pemerintah dapat diwujudkan melalui:
Partisipasi dari keuntungan yang didapat dari proyek dan kelompok-kelompok yang terpengaruh serta dapat mempengaruhi aktivitas berjalannya sebuah proyek.
Meningkatkan hubungan antara publik dan sektor swasta, khususnya hubungan sosial ekonomi yang bersifat menguntungkan semua pihak.
Memberdayakan pemerintah lokal dengan kepemilikan proyek daerah, ini terkait dengan model-model otonomi daerah yang secara umum dikuasai oleh kebudayaan sukubangsa yang mendominsi wilayah tertentu.
Menggunakan lembaga swadaya komunitas sebagai kendaraan atau alat untuk memobilisasi dan meraih keuntungan proyek dan juga lembaga-lembaga sosial komunitas yang sudah tumbuh di komunitas itu sendiri yang di dasari pada komunitas setempat (Community Based Organization).
2. Aturan Hukum
Aturan hukum mengacu pada keberadaan hukum, regulasi dan kebijakan untuk mengatur komunitas dan keadilan penerapan yang konsisten.
Kepentingan dari sistem dasar aturan untuk perkembangan ekonomi sangat rumit dan membingungkan. Kesemuanya itu merupakan sebuah komponen yang penting dari lingkungan di dalam pelaku perencana ekonomi dan menerapkan keputusan penanaman modal. 
3. Transparasi
Transparansi mempunyai arti bahwa keputusan diambil dan dilakukan melalui aturan yang diikuti secara benar dan sangat terbuka pada hal-hal yang memang harus bersifat terbuka. Pengertian keterbukaan ini juga berarti bahwa informasi cukup disediakan oleh yang berwenag dan bahwa informasi ini disediakan sangat mudah diperoleh dengan aturan yang sangat sederhana dan mudah dimengerti ole semua anggota komuitas. Transparansi mengacu pada ketersediaan dari informasi untuk komunitas umum dan penjelasan tentang aturan-aturan pemerintah, regulasi, dan keputusan. 
4. Responsif
Dalam konteks ini good governance memberikan sifat cepat tanggap terhadap masalah hubungan sosial antar stakeholder dan juga intern perusahaan atau organisasi. Responsif menjadi tolok ukur terakomodasikannya kepentingan dan masalah-masalah yang dialami oleh komunitas-komunitas yang terkait. Mempertahankan sifat responsif dari suatu pengaturan dilakukan beberapa aktivitas yang mengikutinya, seperti adanya sistem sosialisai nilai yang sering dilakukan, pemeriksaan sosial (monitoring dan evaluasi serta audit sosial).
5. Berorientasi Konsensus
Good governance pada dasarnya menggabungkan beberapa kepentingan dari beberapa kelompok sosial dalam satu sistem yang bersifat adil dan tidak memihak, kaloupun ada kepemihakan adalah pada etika dari hubungan sosial antar komunitas atau pihak yang saling berhubungan sosial.
6. Adil dan Bersifat Umum
Sifat adil dan bersifat umum ini tentunya berlandaskan pada etika yang dianut secara bersama sebagai sebuah komunitas yang besar, bukan berdasarkan pada salah satu kelompok sosial tentunya. Sifat adil dan umum berarti mengacu pada moralitas yang seimbang, dan ini hanya dapat diperoleh ketika menggunakan proses good governance dalam hubungan sosial antara satu kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya.
7. Efektif dan Efisien
Konsep efisiensi dalam konteks good governance artinya mencakup keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam dan sekaligus melindungi lingkungan.
Dengan sistem yang dapat mengolah sesuatu yang tidak berguna bagi sebuah elemen akan tetapi berguna bagi elemen lainnya dan sistem ini berjalan dengan baik tentunya dapat dikatakan sistem tersebut sebagai sistem yang efisien.
8. Pertanggung jawaban
Pertanggungjawaban adalah kunci dari good governance. Pegawai publik harus dapat menjawab setiap pertanyaan publik sebagai bentuk tingkah laku pemerintah dan dapat merespon pertanyaan publik pada muatan otorias yang merka peroleh dan yang mereka punya.

C. COMMISSION ON HUMAN RIGHTS
Dalam konteks menyamakan dasar bagi persepsi bangsa-bangsa yang berbeda maka dibentuk sebuah rangkaian bentuk-bentuk sebuah pengaturan yang baik yang selalu dianalisis ketepatannya untuk setiap bangsa di dunia dalam rangka saling berhubungan satu dengan lainnya. Konsep darigood governance sudah diklarifikasi oleh kegiatan dari Commisionon Human Rights, pada resolution 2000/64 komisi ini mengidentisifikasi atribut kinci dari good governance sebagai:
1. Transparansi
2. Tanggung jawab
3. Akuntabilitas
4. Partisipasi
5. Responsif (pada kebutuhan komunitas) 

D. KAITAN GOOD GOVERNANCE DENGAN ETIKA BISNIS
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi  peraturan yang ada. Pelanggaran atas Kode Etik dapat termasuk kategori pelanggaran hukum. 





MEMBERIKAN CONTOH TENTANG PERILAKU BISNIS YANG MELANGGAR ETIKA

A. KORUPSI
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legalmenyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya


Hubungan Korupsi dengan Etika Bisnis

Hubungan korupsi dengan etika bisnis dapat dipahami dalam kehidupan pemerintahan sebagai suatu keadaan, di mana jika etika dipegang teguh sebagai landasan tingkah laku dalam pemerintahan, maka penyimpangan seperti korupsi tidak akan terjadi
Korupsi dan etika bisnis merupakan satu kesatuan. Jika kita sudah memahami betul apa saja yang harus diperhatikan dalam berbisnis, maka tindakan korupsi tidak mungkin dilakukan.tindakan korupsi jelas – jelas melanggar etika bisnis, karena kegiatan tersebut sangatlah merugikan banyak pihak. Intinya kita harusmengerti dulu apa saja etika dalam berbisnis, baru kita memulai bisnis. Agar bisnis kita tidak melanggar peraturan.
B. PEMALSUAN
permasalahan etik dalam pemalsuan merek adalah tidak menghargai hasil karya cipta seseorang yang menciptakan produk unggul yang bermanfaat bagi semua orang, tiba-tiba dibajak atau ditiru dengan mengambil karya orang lain untuk keuntungan diri sendiri, contohnya yang banyak beredar di masyarakat adalah pemalsuan DVD/VCD dan pakaian baju,kaos, celana yang dengan sengaja menciptakan merk yang sama tetapi kualitas berbeda jauh dengan yang asli oleh karena itu produk bajakan harganya sangat murah, masyarakat pun memilih untuk membeli produk bajakan karena harganya murah dan tidak jauh berbeda kualitasnya dengan yang asli. 


C. PEMBAJAKAN

Pembajakan di Industri Musik dan Film Indonesia :
Kasus pembajakan dalam industri musik dan film di Indonesia sudah menjadi sesuatu yang biasa di masyarakat umum namun sesungguhnya hal tersebut sangat merugikan bagi para pelaku bisnis di industri musik dan film di Indonesia, namun karena lemahnya pengawasan pemerintah dan kurang tegasnya tindakan hukum bagi oknum-oknum pelaku pembajakan, membuat para pelaku tidak jera terhadap perbuatannya. Banyaknya kios-kios yang menjual barang-barang bajakan membuat semakin pelik masalah pembajakan di indonesia.

D. DISKRIMINASI GENDER
Diskriminasi pekerjaan adalah tindakan pembedaan, pengecualian, pengucilan, dan pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin, ras, agama, suku, orientasi seksual, dan lain sebagainya yang terjadi di tempat kerja.
Dari data yang kami himpun dari berbagai artikel, rupanya diskriminasi terhadap perempuan di dunia kerja sampai saat ini masih banyak dijumpai di perusahaan-perusahaan. Topik yang kami pilih pun terkait wanita yang kami amati dari segi kasus kehamilan, stereotype gender, dan agama (teruma muslim).
1. Diskriminasi pekerjaan terhadap wanita hamil
Ada indikasi, beberapa perusahaan banyak yang memasung hak-hak reproduksi perempuan seperti pemberian cuti melahirkan bagi karyawan perempuan dianggap pemborosan dan inefisiensi. Perempuan dianggap mengganggu produktivitas perusahaan sehingga ada perusahaan yang mensyaratkan calon karyawan perempuan diminta untuk menunda perkawinan dan kehamilan selama beberapa tahun apabila mereka diterima bekerja. Syarat ini pun menjadi dalih sebagai pengabdian perempuan kepada perusahaan layaknya anggota TNI yang baru masuk.
2. Diskriminasi pekerjaan karena stereotype gender
Tak dipungkiri, dalam masyarakat Indonesia dan beberapa Negara, wanita kebanyakan ditempatkan pada tugas-tugas administrasi dengan bayaran lebih rendah dan tidak ada prospek kenaikan jabatan. Masih ada stereotype yang ‘menjebak’ bahwa wanita identik dengan “penampilan menarik”, hal ini seringkali dicantumkan dalam kriteria persyaratan sebuah jabatan pada lowongan pekerjaan. Pegawai perempuan sering mengalami tindakan yang menjurus pada pelecehan seksual. Misalnya, ketika syarat yang ditetapkan perusahaan adalah harus memakai rok pendek dan cenderung menonjolkan kewanitaannya.
3. Diskriminasi terhadap wanita muslim
Kasus yang terbaru untuk kategori diskriminasi ini ini adalah terjadi di Inggris. Hanya karena mengenakan busana Muslim, banyak wanita Muslimah berkualitas di Inggris mengalami diskriminasi dalam pekerjaan mereka. Laporan EOC menunjukkan bahwa 90% kaum perempuan Muslim asal Pakistan dan Banglades mendapat gaji yang lebih rendah dan tingkat penganggurannya tinggi.

E. KONFLIK SOSIAL
Pengertian Konflik
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan atau pertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih(atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tak berdaya.


Faktor-faktor Penyebab Konflik

Soejono Soekanto mengemukakan 4 faktor penyebab terjadinya konflik yaitu :
perbedaan antarindividu,
perbedaan kebudayaan ,
perbedaan kepentingan dan
perubahan sosial.


F. MASALAH POLUSI

Mengenai lumpur lapindo
ULASAN DARI SISI ETIKA BISNIS
Kelalaian yang dilakukan PT. Lapindo Brantas merupakan penyebab utama meluapnya lumpur panas di Sidoarjo, akan tetapi pihak Lapindo mulai berdalih dan seakan enggan untuk bertanggung jawab. Jika dilihat dari sisi etika bisnis, apa yang dilakukan oleh PT. Lapindo Berantas jelas telah melanggar etika dalam berbisnis. Dimana PT. Lapindo Brantas telah melakukan eksploitasi yang berlebihan dan melakukan kelalaian hingga menyebabkan terjadinya bencana besar yang mengakibatkan kerusakan parah pada lingkungan dan sosial.
Eksploitasi besar-besaran yang dilakukan PT. Lapindo membuktikan bahwa PT. Lapindo rela menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan. Dan keengganan PT. Lapindo untuk bertanggung jawab membuktikan bahwa PT. Lapindo lebih memilih untuk melindungi aset-aset mereka daripada melakukan penyelamat dan perbaikan atas kerusakan lingkungan dan sosial yang mereka timbulkan. 




DAFTAR PUSTAKA



http://dedifahradi.blogspot.co.id/2011/06/hakikat-etika-bisnis.html

http://superazlansyah.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-etika-bisnis.html
http://etika-kita.blogspot.co.id/2008/04/perbedaan-pengertian-etika-etiket-moral.html
https://af008.wordpress.com/etika-etiket-dan-moral/
https://adityaanggar.wordpress.com/2008/10/26/konsep-etika/
http://sydycster.blogspot.co.id/2015/10/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika.html
https://ekanurdianaa.wordpress.com/2015/10/19/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungan/
http://namakughalib.blogspot.com/2015/10/norma-dan-etika-dalam-pemasaran.html
http://danisapujiati94.blogspot.co.id/2015/11/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli.html
http://ayatrieavianny.blogspot.co.id/2014/01/softskill-monopoli-etika-bisnis.html
http://www.artikelsiana.com/2014/12/pengertian-pasar-persaingan-sempurna-ciri-ciri.html
https://www.islampos.com/inilah-5-ketentuan-etika-bisnis-dalam-islam-109003/
https://krisnaptik.wordpress.com/tag/teori-ethical-egoism/
https://id.wikipedia.org/wiki/Relativisme
https://rifaiarvinofajar.wordpress.com/2013/01/16/deontology-ethics/
http://www.pengertianku.net/2015/02/pengertian-kode-etik-dan-tujuannya-lengkap.html
http://prinsip-prinsipetikaprofesi.blogspot.co.id/
https://yanwariyanidwi.wordpress.com/2015/11/16/minggu-ke-7-perspektif-etika-bisnis-dalam-ajaran-islam-dan-barat-etika-profesi/
http://nadroys.blogspot.co.id/2015/11/pengertian-budaya-organisasi-dan_16.html?m=1
https://sitinovianti.wordpress.com/
http://ikamayangsari.blogspot.co.id/2015/11/hubungan-perusahaan-dengan-stakeholder.html?m=1
https://janetfuyuko.wordpress.com/2016/10/27/hubungan-perusahaan-dengan-stakehoulder-lintas-budaya-dan-pola-hidup-audit-sosial/
https://stevamartha.wordpress.com/2015/12/15/peran-sistem-pengaturan-good-governance/
https://rahayuevendy.wordpress.com/2016/11/19/memberikan-contoh-tentang-perilaku-bisnis-yang-melanggar-etika/
https://sitinovianti.wordpress.com/2015/12/31/memberikan-contoh-tentang-perilaku-bisnis-yang-melanggar-etika/
https://sitiafss.wordpress.com/2017/01/08/776/